Pasangan Hollywood Priyanka Chopra dan Nick Jonas baru-baru ini menggemparkan dunia hiburan. Nick Dan Priyanka mengumumkan secara resmi di akun Instagram mereka perihal kelahiran anak pertama melalui ibu pengganti, atau lazim disebut dengan istilah Surrogate Mother. Sontak banyak netizen yang penasaran dan berspekulasi tentang metode mendapatkan keturunan dengan ibu pengganti. Lantas apa sih sebenarnya Surrogate Mother? Seperti apa prosedurnya, dan apakah cara ini legal di Indonesia? Biar kamu tidak penasaran, saya bakalan ulas secara eksklusif dalam artikel ini.
Mengenal Surrogate Mother
Di Indonesia sendiri istilah Surrogate Mother masih sangat aneh dan terasa asing. Tapi metode mendapatkan keturunan dengan ibu pengganti sudah lazim di India, Eropa dan Amerika. Disana metode ini sudah legal dan memiliki badan hukum yang jelas. Dilansir dari RS News, Surrogate atau surogasi merupakan proses menitipkan anak di dalam rahim wanita lain. Dengan penjelasan ini mungkin akan membuat Anda semakin penasaran, kok anak tidak dilahirkan dari ibu kandung?
Dalam dunia medis proses Surrogate Mother Sel sperma dan sel telur pasangan disatukan dalam rahim wanita lain atau ibu pengganti. Jadi wanita lain meminjamkan rahimnya untuk membantu pasangan mendapatkan keturunan. Dan salah satu hal terpenting yang wajib kamu ketahui tentang Surrogate adalah, tidak ada ikatan genetik ibu pengganti dengan bayi yang dikandung. Tentunya hal ini karena sel telur yang digunakan bukan milik si ibu pengganti. Jadi sebenarnya metode Surrogate persis seperti proses bayi tabung, hanya saja sel telur dan sperma tidak dibuahi dalam rahim ibu kandung.
Baca Juga: Review Film The 355: Apa Jadinya Jika Lima Agen Rahasia Bersatu Demi Misi Yang Sama
Lantas Apa Alasan Pasangan Menggunakan Ibu Pengganti?
Sebenarnya setiap pasangan memiliki alasan pribadi yang berbeda-beda kenapa mereka menggunakan ibu pengganti untuk mendapatkan keturunan. Tapi pada umumnya ada beberapa alasan tertentu kenapa pasangan memutuskan menggunakan Surrogate Mother, seperti gangguan pada rahim, menjalani histerektomi atau pengangkatan rahim, dan berbagai resiko kehamilan seperti penyakit jantung maupun faktor usia. Nah, untuk mendapatkan keturunan dengan metode ibu pengganti bukanlah perkara mudah, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani.
Bagaimana Prosedur Menggunakan Ibu Pengganti Untuk Mendapatkan Keturunan?
Sebelum menggunakan metode ibu pengganti ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pasangan, seperti legalitas ( Perjanjian hukum), memilih agensi dan mengisi aplikasi. Bukan hanya itu, memilih ibu pengganti juga tidak boleh sembarangan. Ada persyaratan mutlak untuk menjadi surrogate mother. Berdasarkan informasi dari WebMD berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi seorang ibu pengganti:
- Usia minimal 21 Tahun
- Paling tidak melahirkan satu bayi, dalam keadaan sehat
- Ibu Pengganti harus menjalani pemeriksaan medis, untuk memastikan bisa mengandung dalam keadaan sehat
- Dipastikan lulus pemeriksaan psikologis oleh profesional kesehatan mental
- Menandatangani kontrak perihal peran dan tanggung jawab kehamilan
Untuk mencari ibu pengganti biasanya melalui agensi penyedia layanan surrogate. Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Meksiko, India, Thailand, Ukraina, dan Rusia tempat yang sering dijadikan para pasangan untuk menggunakan metode ibu pengganti. Negara-negara ini memiliki payung hukum perihal praktik Surogasi.
Baca Juga: Keren! Lima Fakta Kenapa Orang India Pada Jago Coding
Apakah Di Indonesia Metode Surrogate Diperbolehkan Dan Legal?
Lantas bagaimana dengan Indonesia, apakah praktek Surogasi legal dan diperbolehkan? Jawabannya, TIDAK. Indonesia tidak memiliki dasar hukum dalam mengatur praktek sewa rahim. Berdasarkan Undang-undang pernikahan yang dituangkan dalam pasal 42 menyatakan, anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Sementara dalam praktik Surogasi atau ibu pengganti hasil pembuahan sperma dan sel telur dari pasangan tidak ditanamkan pada istri.
Pada tahun 2006 Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan Fatwa, partik sewa rahim haram karena menyangkut pada permasalahan nasab dan warisan pada si anak. Nah, jadi buat Anda yang berminat menggunakan metode ibu pengganti sepertinya tidak memungkinkan untuk dilakukan di Indonesia.
Bagaimana? Anda tidak berspekulasi dan penasaran lagi kan tentang ibu pengganti? Jangan lupa pantengin terus blog ini untuk mendapatkan informasi terkini mulai dari dunia hiburan, film dan hal-hal menarik lainnya ya.